Tata Kelola Perusahaan

PERUMDA BPR BANK BLORA ARTHA telah melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesungguhnya telah ditanamkan dalam budaya serta perilaku bisnis PERUMDA BPR BANK BLORA ARTHA hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.

Prinsip GCG sebagaimana yang telah diterapkan di PERUMDA BPR BANK BLORA ARTHA berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktek tata kelola perusahaan antara lain diambil dari Kode Etik Tata Kelola Perusahaan serta prinsip-prinsip yang dikandung dalam GCG. Berikut ini adalah laporan Good Corporate Governance PERUMDA BPR BANK BLORA ARTHA :

Laporan Periode 31 Dec 2021

Download Laporan

Powered by Perbamida