Tata Kelola Perusahaan

PD BPR BESTARI telah melaksanakan dan menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan benar dengan berlandaskan sikap kehati-hatian serta manajemen yang sehat. Prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesungguhnya telah ditanamkan dalam budaya serta perilaku bisnis PD BPR BESTARI hal ini tercermin pada kewajaran dalam bertransaksi usaha, keterbukaan serta perilaku manajemen dalam menjalankan bisnis perbankan.

Prinsip GCG sebagaimana yang telah diterapkan di PD BPR BESTARI berpedoman kepada petunjuk pelaksanaan kebijakan dan praktek tata kelola perusahaan antara lain diambil dari Kode Etik Tata Kelola Perusahaan serta prinsip-prinsip yang dikandung dalam GCG. Berikut ini adalah laporan Good Corporate Governance PD BPR BESTARI :