TABUNGAN SIRAYA

Tabungan Siraya adalah simpanan yang digunakan untuk menyongsong dan mempersiapkan kebutuhan pada hari raya, dimana pada akhir periode dana simpanan diterima secara utuh dan berkesempatan memperoleh bingkisan yang menarik sesuai dengan saldo yang men

Ketentuan :

  • Setoran awal minimal Rp.5000,- (lima puluh ribu rupiah), setoran selanjutnya sekurang-kurangnya Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  • Saldo minimal Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang mengendap sampai dengan bulan ke 6 (enam), akan berkesempatan memperoleh bingkisan yang menarik
  • Penarikan tabungan dilakukan 1 (satu) tahun sekali yaitu satu minggu sebelum hari raya keagamaan
  • Bunga tabungan siraya ditetapkan 3% ( tiga persen ) per tahun dihitung tiap akhir bulan dari saldo terendah dalam bulan yang bersangkutan dan di kredit pada rekening tabungan
  • Suku bunga tabungan dapat berubah sewaktu-waktu
  • Saat penutupan Tabungan Siraya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  • Tabungan Siraya berlaku untuk umat beragama berdasarkan hari raya masing-masing :
  1. Umat Hindu : Hari Raya Nyepi
  2. Umat Islam : Hari Raya Idul Fitri
  3. Umat Kristen : Hari Raya Natal
  4. Umat Budha : Hari Raya Imlek

*Pengambilan dapat dilakukan sebelum jatuh tempo apabila nasabah meninggal dunia, maka jumlah tabungan yang diterima sebesar jumlah tabungan yang disetor ditambah bunga, atau karena alasan tertentu yang dapat dipertimbangkan, akan dikenakan biaya pinalty sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari saldo tabungan

Manfaat Tabungan Siraya :

  • Mendidik masyarakat untuk gemar menabung
  • Bisa digunakan untuk persiapan hari raya