Kredit Musiman Periodik adalah kredit yang pembayaran pokoknya setiap 3 atau 6 bulan sekali. kredit ini biasanya diperuntukan untuk para UMKM terutama peternak dan petani yang masa panennya biasanya terjadi setiap 3-6 bulan sekali sehingga kredit mus
Kredit Musiman Periodik adalah kredit yang pembayaran pokoknya setiap 3 atau 6 bulan sekali. kredit ini biasanya diperuntukan untuk para UMKM terutama peternak dan petani yang masa panennya biasanya terjadi setiap 3-6 bulan sekali sehingga kredit musiman periodik ini sangat membantu para petani dan peternak untuk mengembangkan usahanya dalam skala yang lebih luas.