KREDIT UMUM

Kredit umum adalah kredit yang ditunjukkan pada debitur secara umum untuk keperluan modal kerja atau usaha khususnya UMKM.

PERSYARATAN

  • FC KTP Suami & Istri yang berlaku (4 lbr)
  • FC Kartu Keluarga (2 lbr)
  • FC Surat Nikah (2 lbr)
  • NPWP/SIUP (Bagi Pengusaha)
  • Slip Gaji (Bagi Karyawan)