TABUNGANKU
Tabunganku
- PERSYARATAN
- Foto Copy Identitas diri /KTP yang masih berlaku
- Melampirkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga bagi nasabah Kelompok /Organisasi
- Melampirkan Akta Notaris /Akta pendirian perusahan
- Melampirkan Setruktur Organisasi bagi nasabah Kelompok / Organisasi
- Melampirkan Surat Kuasa Pembukaan rekening bagi Nasabah Kelompok/Organisasi
- Melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Desa Sebagai Pengurus /Kelian bagi nasabah Kelompok Desa Adat
- CARA PENYIMPANAN
- Simpanan dilakukan setiap saat dengan nominal tertentu untuk keperluan tertentu
- NOMINAL SIMPANAN
- Simpanan minimal Rp 3.000 ( tiga ribu rupiah ) Maksimal tidak ditentukan /bebas setoran pertama Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah )
- BIAYA-BIAYA
- Biaya administrasi penutupan rekening dikenakan Rp 2.500 ( dua ribu lima ratus rupiah )
- Pajak penghasilan 20 % dari bunga yang diterima dengan saldo simpanan maksimal
- tidak kena pajak Rp 7.500.000 ( Tujuh juta limaratus ribu rupiah )
- Biaya pengganti buku yang rusak atau yang lainya karna kesalahan sendiri Rp 2.500,-
- BUNGA
- Bunga simpanan deberikan sesuai dengan perkembangan suku bunga penjaminan dari LPS sesuai konter rite yang ada
- BUKTI SIMPANAN
- Bank akan memberikan berupa Buku Tabungan yang sah dengan tanda tangan yang telah dibubuhi cap oleh petugas
- PENGAMBILAN
- Pengambilan dapat dilakukan kapan saja selama kas buka dengan minimal saldo mengendap Rp 5.000,- ( Lima ribu rupiah )