Kredit R/C
Kredit R/C
- Persyaratan Umum :
- Foto Copy Identitas diri / KTP yang masih berlaku
- Foto Copy Identitas diri / KTP suami /istri Penanggung
- Foto Copy Identitas diri /KTP Suami /Istri Pemilik jaminan
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Foto Copy Legalisasi Usaha
- Plafond Rp 100.000.000,- keatas wajib dengan NPWP
- Penggunaan Kredit : Modal kerja
- Plafond Kredit : Maksimum sejumlah BMPK
- Biaya – biaya :
- Biaya Administrasi :
- § JW : 12 bulan : 1,5 %
- § JW : 24 bulan : 2,00%
- § Untuk pinjaman yang ke 2 dan selanjutnya 1 %
- Biaya Notaris sesuai dengan Tabel yang ditetapkan oleh notaris
- Biaya Meterai yang dibebankan masing – masing surat pada bendel Kredit Sebesar Rp. 6.000,- yaitu pada :
- Akad Kredit
- Surat Persetujuan apabila Plafon diatas Rp. 10.000.000,-
- Surat Pernyataan apabila agunan berupa BPKB
- Lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
- Jangka Waktu Kredit : Maksimum 24 bulan
- Bunga Pinjaman : 14,64 % s/d 24 % / Tahun
- Sistem Angsuran : Sewaktu – waktu dapat melakukan penyetoran dan penarikan selama masa efektif Kredit masih berjalan.
- Ikatan Hukum : PK : Legalisasi ,Gewarmaking, Tanah : SKMHT, APHT, Mobil : Fidusia notariil didaftar atau Surat kuasa digewarmaking.