Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaa
Kredit Sektor Konsumtif
#Keunggulan
- Persyaratan Mudah.
- Proses Cepat.
- Suku Bunga Bersaing.
- Layanan Pick Up Service Untuk Pembayaran Angsuran.
#Persyaratan
- Mengisi Form Pengajuan Kredit.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon Beserta Suami/Istri.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy Surat Nikah.
- Pas Foto 4×6 2 Lembar.
- Slip Gaji Kredit Pegawai.
- Surat Rekomendasi Dan Potongan Gaji Dari Bendahara Kredit Pegawai.
- Fotocopy Surat Keterangan CPNS (Calon Pegawai Negri Sipil)
- Fotocopy Surat Keterangan PNS (Pegawai Negri Sipil)
- Fotocopy Kartu Pegawai
- Fotocopy Taspen
- Fotocopy SK Terakhir