KREDIT INVESTASI

Kredit Investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.

Fitur dan Manfaat

  1. Proses mudah dan cepat*.
  2. Persyaratan ringan bervariasi.
  3. Suku bunga bersaing.

Syarat dan Ketentuan

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
  • Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
  • Persyaratan dokumen :
  • Fotokopi KTP Suami/Istri/Orang Tua.
    • Fotokopi Kartu Keluarga.
    • Fotokopi Surat Nikah (bagi yang menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai).
    • Fotokopi Bukti Bayar Listrik 3 Bulan terakhir.
    • Fotokopi Slip Gaji dan NPWP.
    • Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) apabila memiliki usaha.
    • Fotokopi Agunan ( SHM/SHGB/BPKB Kendaraan ).