KREDIT PEGAWAI

Kredit pegawai proguna adalah kredit yang diberikan pegawai di instansi/perusahaan yang sudah ditunjuk (MoU) terkait dengan PD BPR Bank Jogja. Pegawai adalah pegawai tetap, calon pegawai, pegawai kontrak, atau tenaga bantuan. Tujuan penggunaan kred

  • Kredit pegawai proguna adalah kredit yang diberikan pegawai di instansi/perusahaan yang sudah ditunjuk (MoU) terkait dengan PD BPR Bank Jogja.
  • Pegawai adalah pegawai tetap, calon pegawai, pegawai kontrak, atau tenaga bantuan.
  • Tujuan penggunaan kredit adalah untuk konsumtif, investasi dan modal kerja.
  • Sistem perhitungan bunga adalah bunga flat dan anuitas.
  • Mendapat perlindungan asuransi.


Plafon dan Jangka Waktu

  • Plafon maksimal untuk PNS, CPNS dan Pegawai Tetap instansi swasta sebesar BMPK dengan jangka waktu maksimal 180 bulan
  • Plafon maksimal untuk pegawai kontrak atau tenaga bantuan sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dengan jangka waktu maksimal 60 (enam) ) ) ) puluh) bulan

keunggulan

  • Persyaratan Mudah
  • Proses Cepat
  • Layanan 1 hari cair dengan syarat lengkap
  • Bunga mulai dari 0,49%