Kredit untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Karanganyar
Kredit PPPK merupakan Produk dari PUD BPR Bank Karanganyar yang dikeluarkan (Launching) secara khusus bagi kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terutama di wilayah Karanganyar.
Kredit PPPK (P3K) ini memiliki keunggulan dengan pengajuan Plafon Pinjaman hingga Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah), dengan persyaratan mudah dan dapat dilayani di semua Kantor PUD BPR Bank Karanganyar dari Kantor Pusat Karanganyar, Kantor Cabang Grompol, maupun Kantor Cabang Colomadu dan Kantor Kas PUD BPR Bank Karanganyar yang tersedia di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar.
Keutamaan lainnya dari kredit PPPK ini adalah manfaat bagi para Pegawai PPPK dengan Angsuran Pinjaman ringan, persyaratan yang mudah dan pelayanan cepat tidak ribet.
Adapun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan pegawai yang berhubungan langsung dengan kedinasan yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Karanganyar.
Persyaratan dari Kredit PPPK (P3K) ini adalah :
- Fotocopy KTP suami/istri
- Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
- Fotocopy Surat Nikah
- SK Terakhir (Asli)
- Ijazah Pendidikan Terakhir (Asli)
Untuk Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi petugas dari Bank Karanganyar di antaranya adalah
- Bapak Didik (WA -> 0851-0576-1122)
- Bapak Jaka Widada (WA -> 0823-2715-1948)
- Bapak Heri Mustopo (WA-> 0857-5160-7616)
- Kantor Bank Karanganyar (0271-495489/0271-494666)