Kredit Back to Back: kredit yang diberikan kepada perorangan/lembaga hukum dengan agunan cash collateral yaitu tabungan dan atau deposito di PD BPR Bank Pasar Kulon Progo.
-
Kredit Back to Back: kredit yang diberikan kepada perorangan/lembaga hukum dengan agunan cash collateral yaitu tabungan dan atau deposito di PD BPR Bank Pasar Kulon Progo.
-