Tabungan Haji dan Umrah merupakan produk simpanan yang diterbitkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat beragama Islam dalam menjalankan ibadah Haji maupun Umrah.
Ketentuan Tabungan Haji dan Umrah sebagai berikut:
Melengkapi Formulir Pembukaan Rekening
Fotocopy KTP
Setoran awal minimum Rp 100.000,-
Setoran selanjutnya menimum Rp 50.000,-
Ketentuan Tabungan Haji dan Umrah sebagai berikut:
Bebas biaya administrasi
Langsung mendapatkan porsi antrian haji apabila tabungan telah mencapai Rp 25.500.000,-
Setoran dapat dijemput petugas sesuai dengan kesepakatan