KREDIT JENIS PENGGUNAAN

Kredit Jenis Penggunaan Jenis penggunaan kredit terdiri dari Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, Kredit Konsumsi.

Kredit Jenis Penggunaan

Jenis penggunaan kredit terdiri dari Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, Kredit Konsumsi.

  1. Suku bunga kredit kompetitif dengan bank lainnya.

  2. Jangka waktu kredit KPR sampai 3 tahun.

  3. Agunan:

    • SHM (Sertifikat Hak Milik)/SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) untuk rumah, apartemen, ruko, rukan, atau tanah kosong untuk dibangun.

    • BPKB Kendaraan (sebagai senjata tambahan).

  4. Kredit yang diberikan untuk Modal Kerja, Kredit Investasi, Kredit Konsumsi

Syarat & Ketentuan

  1. Jenis nasabah sebagai:

    • Karyawan tetap (usia 21 – 60 tahun s/d jatuh tempo kredit)

    • Wiraswasta (usia 21 – 60 tahun s/d jatuh tempo kredit)

    • Badan Usaha PD/UD, CV (usia 2 tahun setelah berdiri)

  2. Calon peserta agar mempersiapkan kelengkapan dokumen penunjang guna memudahkan petugas kami saat melakukan penjemputan dokumen dan proses pengajuan kredit dapat segera dilakukan.