Fasilitas kredit yang diberikan kepada CPNS, PNS, Karyawan Swasta Karyawan BUMN/BUMD untuk tujuan konsumtif dengan jaminan berupa : CPNS,PNS, Karyawan BUMD : Cukup SK Asli. Karyawan Swasta, BUMN : Rumah, ruko/rukan dan kendaraan bermotor. Conta
KEUNGGULAN
- Bunga Ringan
- Proses lebih cepat
POSEDUR
- Warga Negara Indonesia
- Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap
- membuat formulir dan melengkapi persyaratan dokumen.
- Memiliki rekening tabungan di Bank Pasar.
- Persyaratan dokumen :
- Fotokopi KTP Suami / Istri (yang masih berlaku)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi:
SK 80%, SK 100% dan SK Terakhir
Karpeg
Taspen
Daftar Gaji
- Surat Keterangan Kerja
- Slip Gaji Terakhir / Surat Keterangan Gaji
- Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4
- Fotokopi Tambahan Penghasilan
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Surat Nikah
- Fotokopi agunan