KREDIT PROGRAM

Kredit program adalah kredit/pembiayaan yang ditujukan untuk pengembangan sektor UKM, sumber dananya menggunakan dana Bank, “Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan”.

INFORMASI

  • Kredit Program Untuk Usaha Kecil dan Mikro (UKM).
  • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil
  • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro.