Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah Kredit yang diberikan kepada nasabah untuk pembiayaan kepemilikan rumah. Yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan papan yang merupakan salah satu kebutuhan primer.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah Kredit yang diberikan kepada nasabah untuk pembiayaan kepemilikan rumah. Yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan kebutuhan papan yang merupakan salah satu kebutuhan primer.
Syarat Pengajuan Kredit KPR
- Mengisi blangko permohonan kredit KPR yang ditandatangani kepala desa/kelurahan. Aplikasi bisa Anda download di sini. (Password: bankboyolalioke)
- Permohonan kredit dilampiri :
- Developer/Penjual harus melampirkan :
1. IMB (apabila status tanah masih HGB)
2. Sertifikat Tanah & Fotocopy
3. Fotocopy SPPT/PBB tahun terakhir
4. Fotocopy KTP Suami dan Istri
5. Fotocopy Kartu Keluarga
6. Fotocopy Surat Nikah - Pembeli Harus Melampirkan :
1. Fotocopy Kwitansi DP (Down Payment) minimal sebesar 30% dari harga pembelian rumah.
2. Fotocopy KTP Suami dan Istri
3. Fotocopy Kartu Keluarga
4. Fotocopy Surat Nikah
- Developer/Penjual harus melampirkan :