KREDIT PEMBORONG

Kredit Pemborong adalah kredit yang diberikan kepada para Kontraktor atau Pemborong untuk pembiayaan pekerjaan proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Kredit Pemborong adalah kredit yang diberikan kepada para Kontraktor atau Pemborong untuk pembiayaan pekerjaan proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Syarat Pengajuan Kredit Pemborong

  1. Mengisi blangko permohonan kredit pemborong yang telah disediakan BANK.
  2. Kontraktor harus melampirkan profile perusahaan yang terdiri dari : 
    • Akte pendirian dan perubahan terakhir.
    • SIUP, TDP, NPWP, IUJKN, dan Asosiasi.
    • KTP dan Susunan Pengurus.
    • Foto Direktur dan lain-lain.
  3. Data pekerjaan yang akan dikerjakan terdiri dari : 
    • SPK, Kontrak atau SPMK (asli dan fotocopy).
    • Time Schedule dan Cash Budget.
    • Rencana penarikan termijn.
    • RAB dan RAP.
  4. Syarat lain : 
    • Surat Persetujuan Pesero/Komisaris untuk mengambil kredit.
    • Surat Pernyataan yang berisikan bersedia memperpanjang perijinan yang telah atau akan jatuh tempo (apabila ada).
    • Memiliki rekening tabungan Simasda di PD. BPR BANK BOYOLALI.
    • Termijn dibayar melalui rekening tabungan Simasda di PD. BPR BANK BOYOLALI yang disetujui Pejabat Pembuat Komitmen.
    • Surat Kuasa memotong rekening tabungan Simasda untuk angsuran/pelunasan kredit.
    • Surat Pernyataan pekerjaan tidak diorderkan.
    • Surat Pernyataan tidak mengambil uang muka (apabila diperlukan).
    • Laporan keuangan CV dan/atau catatan transaksi rekening Bank
  5. Jaminan :
    • Tagihan termijn pekerjaan.
    • Jaminan tambahan (apabila diperlukan).