TABUNGAN SIMASDA BERHADIAH

TABUNGAN SIMASDA Berhadiah Tabungan Berhadiah dengan Bunga Menarik, Syarat Mudah, Pelayanan Cepat, Aman (dijamin LPS), dan Menguntungkan. Suku Bunga : 3,00 % pertahun

TABUNGAN SIMASDA Berhadiah

Tabungan Berhadiah dengan Bunga Menarik, Syarat Mudah, Pelayanan Cepat, Aman (dijamin LPS), dan Menguntungkan.

Suku Bunga : 3,00 % pertahun

  1. Simasda diperuntukkan bagi perorangan/group/badan usaha/yayasan kecuali Bank atau Lembaga Keuangan Non Bank.
  2. Setiap penabung Simasda berhak mendapatkan Buku Tabungan (Butab).
  3. Bukti penyimpanan bagi penabung adalah Buku Tabungan Simasda yang diterbitkan oleh PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
  4. Bila terjadi perbedaan saldo antara Buku Tabungan dengan catatan pembukuan Bank, maka yang dianggap sah adalah saldo yang tercatat pada pembukuan Bank.
  5. Apabila Buku Tabungan hilang, penabung harus segera melaporkan ke kantor PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA) dengan menyerahkan Surat Pernyataan Kehilangan dan Bukti laporan kehilangan dari Kepolisian setempat.
  6. Segala kerugian atas penyalahgunaan Buku Tabungan dalam bentuk apapun termasuk akibat hilangnya Buku Tabungan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak penabung.
  7. Penabung menyatakan tunduk pada segala ketentuan yang berlaku di Bank, baik yang saat ini berlaku maupun yang akan datang.  

Syarat Wajib

  1. Mengisi formulir/aplikasi pembukaan rekening yang disediakan oleh Bank.
  2. Menyerahkan fotocopy identits diri (KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar) yang masih berlaku (untuk perorangan).
  3. Menyerahkan fotocopy Akte Pendirian, NPWP, SIUP, TDP, dan KTP Pengurus (untuk badan usaha atau Lembaga Keuangan Non Bank).

  1. Setiap kelipatan Rp. 50.000,00 (Lima puluh lima ribu rupiah) dari SRH (saldo rata-rata harian), penabung berhak atas 1 (satu) poin undian.
  2. Direksi, Pengurus dan Pegawai tidak berhak mengikuti undian.
  3. Penarikan undian dilakukan secara terbuka, dihadapan Notaris dan para saksi dari Kepolisian dan Dinas Sosial serta para undangan.
  4. Penarikan undian dilakukan setiap 12 (dua belas) bulan sekali sesuai waktu yang ditentukan oleh PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
  5. Hadiah undian berupa hadiah utama dan hadiah hiburan, diperebutkan oleh seluruh Penabung Tabungan Simasda Berhadiah PT BPR BANK BOYOLALI (PERSERODA).
  6. Mengenai pelaksanaan undian serta macam hadiahnya akan diatur secara tersendiri.