KREDIT KARYAWAN

KREDIT KARYAWAN (PNS, CPNS, SWASTA) Kredit Karyawan adalah kredit khusus yang diperuntukkan bagi para karyawan dan pegawai.

1. Kredit Potong Gaji PNS

  • Suku Bunga kompetitif
  • Jangka waktu sampai dengan 180 bulan
  • Plafon sampai dengan Rp 250.000.000,-
  • Syarat hanya dengan fotokopi Sk Pengangkatan PNS legalisir dan atau SK Asli TASPEN Asli jika pinjaman lebih dari Rp 100.000.000,-

2. Kredit Potong Gaji Karyawan Swasta

  • Suku Bunga Kompetitif
  • Jaminan berupa SK dan BPKB / SHM

3. Kredit Potong Gaji Perangkat Desa

  • Suku bunga Kompetitif
  • Plafon s/d Rp 50.000.000,-
  • Jangka waktu s/d 96 bulan (8 tahun), (6 bulan sebelum purna tugas/Pensiun, pinjaman harus sudah lunas)