-
Persyaratan pengajuan kredit umum
- Memiliki usaha yang bersifat mandiri, profit dan legaliter yang dapat dibuktikan secara faktual dan atau yuridis (akta pendirian usaha, siup, tdp, npwp, dsb)
- Mengisi aplikasi permohonan kredit umum untuk nasabah yang telah direkomendasi oleh tim kredit
- Fotokopi identitas diri dan suami/istri (jika sudah berkeluarga) yang masih berlaku (ktp, sim, kitas dsb)
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi agunan yang diajukan :
– stnk dan bpkb untuk agunan barang bergerak
– sertifikat dan sppt untuk agunan barang tak bergerak
6. Bersedia untuk disurvei