Kredit GBT ( Golongan Berpenghasilan Tetap ) Untuk PNS, TNI/POLRI, Karyawan Swasta, Perdes, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Harian Lepas, Sertifikasi Guru dll yang bersumber dari Gaji.
Kredit GBT ( Golongan Berpenghasilan Tetap )
– Untuk PNS, TNI/POLRI, Karyawan Swasta, Perdes, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Tenaga Harian Lepas, Sertifikasi Guru dll yang bersumber dari Gaji.
PERSYARATAN :
- Copy KTP ( suami-istri) 3 lembar
- Copy SK Pegawai dan Copy SK Terakhir, SK Capeg 1 lembar
- Copy Taspen dan Copy Karpeg 1 lembar
- Copy KK & buku nikah 1 lembar
- Pas Foto 4×6 (suami-istri) 1 lembar
- Detail Gaji dari bendahara masing-masing dinas terkait
- Membawa Jaminan SHM atau BPKB
- Membuka rekening tabungan wajib bagi yang belum memiliki rekening