Kredit dengan system angsuran yang jumlahnya tetap dan pembayarannya di lakukan setiap bulan, angsuran tersebut merupakan satu kesatuan terdiri dari angsuran pokok dan bunga, dengan menentukan suku bunga menggunakan tarif flat.
1. Syarat dan Ketentuan Umum Pengajuan Kredit Multimanfaat
Permohonan kredit dilampiri :
- Rekomendasi dari Dinas Koperasi dan Multimanfaat serta perorangan di Kabupaten Grobogan.
- Bagi Kelompok/badan hukum memiliki struktur organisasi dan pengurus minimal ketua, sekretaris dan bendahara dan peraturan tertulis.
- Fotocopy KTP Suami/Istri (2 lembar).
- Fotocopy Kartu Keluarga (2 lembar).
- Fotocopy Surat Nikah (2 lembar).
- Surat Keterangan Usaha (SIUP, NPWP atau TDP) bila ada.
- Menyerahkan agunan sebagai jaminan (untuk agunan tanah dan bangunan : melampirkan fotocopy sertifikat dan SPPT PBB terakhir).
- Meterai Rp.10.000,00 (4 lembar)
2. Keistimewaan :
1. Persyaratan MUDAH
2. Proses CEPAT
3. Suku BUNGA MURAH/KOMPETITIF
4. Jaminan berupa sertifikat tanah/tabungan/deposito di PT BPR Bank Purwa Artha (Perseroda)
5. Staf marketing yang PROFESIONAL dan TERPERCAYA
6. Plafon Kredit hingga 10 Miliar
Untuk informasi dan penjelasan produk lebih lanjut, silahkan menghubungi kami. Kami akan dengan senang hati memberikan pelayanan yang terbaik untuk Anda.