Dalam rangka memberikan kredit dengan bunga murah untuk membantu tumbuh dan berkembangnya para pelaku usaha kecil, PT BPR Bank Sleman (Perseroda) meluncurkan produk Kredit Usaha.

Kredit Usaha adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dilakukan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam antara bank dengan nasabah yang meminjamkan pinjaman untuk pinjaman setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Debitur Kredit Usaha peminjaman baik perorangan, kelompok yang memperoleh satu atau lebih fasilitas kredit serta sesuai dengan kewajiban atas fasilitas kredit yang dinikmatinya sebagaimana disetujui dan disepakati dalam perjanjian dan perikatan kredit.