Kredit yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan skema angsuran potong gaji melalui Juru Bayar/Bendahara Gaji.
KEUNGGULAN :
1. PNS wilayah Sukoharjo, pinjaman sampai dengan Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) syarat cukup fotocopy dan jangka waktu sampai dengan 120 bulan dan/atau 3 (tiga bulan) sebelum pensiun.
2. Plafond diatas Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ada tambahan agunan.
2. Diikutkan asuransi jiwa kredit.