KREDIT PEGAWAI

Kredit Pegawai yaitu kredit yang menggunakan sistim angsuran dengan fasilitas potong gaji

  1. Kredit Pegawai yaitu kredit yang menggunakan sistim angsuran dengan fasilitas potong gaji, antara lain untuk :
    • Pegawai Negeri Sipil
    • TNI dan Polri
    • Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Polri
    • Pegawai Swasta yang berbadan hukum
    • Pegawai Tidak Tetap (PTT)