KREDIT PEGAWAI DAN PENSIUNAN

Kredit Pegawai dan Pensiunan ini adalah kredit yang diberikan kepada PNS, TNI, POLRI, Pegawai, BUMN, BUMD, Swasta, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap/Honorer dan para Pensiunan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, investasi, atau kebutuhan konsumti

Kredit Pegawai dan Pensiunan ini adalah kredit yang diberikan kepada PNS, TNI, POLRI, Pegawai, BUMN, BUMD, Swasta, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap/Honorer dan para Pensiunan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, investasi, atau kebutuhan konsumtif dengan bertahap potong gaji atau pemotongan uang pensiun.

Persyaratan :

  1. Instansi/Perusahaan tempat kerjanya berada di Kabupaten Pakalongan,
  2. membuat dan memberikan kredit,
  3. persetujuan dari keluarga,
  4. Fotocopy KTP yang masih berlaku,
  5. Fotokopi Kartu Keluarga,
  6. Foto terbaru (pemohon kredit suami/istri).