Tabungan Masyarakat Desa yang selanjutnya disingkat TAMADES adalah tabungan dalam mata uang rupiah yang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat pedesaan.
Syarat
- Calon nasabah menyerahkan foto copy KTP untuk nasabah perorangan;
- Calon untuk nasabah atas nama perusahaan, Dinas Instansi, LSM, Badan Usaha, ataupun Yayasan wajib didukung dengan dokumen identitas antara lain sebagai berikut :
a) Foto copy akta pendirian;
b) Foto copy Tanda Daftar Perusahaan/ TDP ;
c) Foto copy NPWP;
d) Foto copy SIUP;
e) Surat Kuasa. - Mengisi formulir Identitas calon nasabah bagi perorangan, yayasan, lembaga, perusahaan/badan usaha.
Ketentuan - Setoran pertama sekurang-kurangnya Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Tabungan dapat diambil setiap saat dengan saldo minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
- Bunga dihitung dan dibukukan setiap akhir bulan dengan perhitungan saldo terendah;
- Perubahan suku bunga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
- Penutupan rekening hanya dapat dilakukan pada kantor tempat pembukuan rekening.
Biaya Ringan dan Murah - Tidak ada Biaya pengelolaan rekeningbulanan
- Bagi nasabah yang tidak ada transaksi setoran selama 6 bulan berturut-turut dikenakan biaya sebesar Rp 5.000,-
- Saldo rekening kurang dari Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo;
- Biaya administrasi tutup rekening sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Keunggulan - Suku bunga tinggi (Kompetitif);
- Berhak mengikuti undian berhadiah
- Simpanan aman dan dijamin oleh LPS