KREDIT MUSIMAN
Kredit MUSIMAN
Kredit Musiman adalah produk kredit yang diperuntukkan bagi pelaku usaha dalam jangka waktu tertentu (dibawah satu tahun) untuk meningkatkan usaha debitur serta secara umum bertujuan menaikkan taraf hidup masyarakat.
Ketentuan Kredit
Debitur : Perorangan
Sifat : Kredit langsung kepada debitur
Penggunaan Kredit Modal Kerja diperuntukkan untuk:
- Pertanian
- Perkebunan
- Peternakan
- Jasa Konstruksi
Jangka waktu : 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan
Plafond Kredit : 1.000.000 s.d BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit)
Jaminan :
- Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM/SHGB)
- BPKB kendaraan bermotor
- Tabungan/Deposito berjangka
Suku bunga :
- 26%/th
Biaya :
Biaya Administrasi : 1% dari plafond kredit
Biaya Provisi : 1% dari plafond kredit
Persyaratan Umum
- Mengisi form pengajuan Kredit
- Melampirkan dokumen :
- Foto copy KTP Suami/Istri 3 lembar
- Fotocopy KK dan Surat Nikah 3 lembar
- Foto copy Jaminan beserta kelengkapannya 2 lembar
(Sertifikat + SPPT PBB, BPKB +STNK yang masih berlaku)