KREDIT USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA SEJAHTERA (UP2KS)

Kredit Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera adalah produk kredit yang sumber dananya berasal dari Yayasan Damandiri yang ditujukan kepada individu atau kelompok-kelompok organisasi yang memiliki usaha produktif dalam rangka pemberdayaan ek

Kredit Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UP2KS)

Kredit Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera adalah produk kredit yang sumber dananya berasal dari bekerjasama dengan Yayasan Damandiri yang diperuntukkan kepada individu atau kelompok-kelompok organisasi kemasyarakatan yang memiliki usaha produktif dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan pendapatan keluarga yang lebih sejahtera

Ketentuan Kredit

Debitur1. Perorangan
2. Kelompok
SifatKredit langsung kepada debitur/kelompok
PenggunaanKredit Modal Kerja
Jangka Waktu6 Bulan, 10 Bulan, 12 Bulan, 18 Bulan, 24 Bulan
Plafond KreditMaksimal 30.000.000
Jaminan
  1. Sertifikat Tanah dan Bangunan (SHM/SHGB)
  2. BPKB kendaraan bermotor
  • BPKB Sepeda Motor (usia maksimal 5 tahun pada saat pengajuan)
  • BPKB Mobil (usia maksimal 15 tahun pada saat pengajuan)
  1. Deposito Berjangka
  2. Emas atau logam mulia
Suku Bunga15% per tahun flat
Biaya AdministrasiMinimal 1% dari plafond kredit
Biaya Provisi1% dari plafond kredit
Bea MeteraiSesuai kebutuhan (@ 6.000,-)
PembayaranInstallment / Angsuran Tetap; dengan pembayaran pokok dan bunga sesuai perjanjian kredit

Persyaratan

  • Mengisi formulir pengajuan Kredit Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UP2KS)
  • Melampirkan dokumen:
    1. Foto copy KTP Suami/Istri 3 lembar
    2. Foto copy KK / Surat Nikah 1 lembar
    3. Foto copy jaminan
    4. Pas foto Suami/Istri ukuran 4x6 1 lembar