KREDIT PEMERINTAH DESA

Merupakan skim kredit yang diperuntukkan bagi pemerintah desa / kelurahan yang membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur Desa/ Kelurahan.


Syarat-syarat pengajuan kredit :


  1. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami dan Istri
  2. Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Foto kopi SK Kades/Perangkat Desa
  4. Foto kopi jaminan/sertifikat untuk plafon diatas Rp 10 juta