Merupakan skim kredit yang diperuntukkan bagi karyawan berpenghasilan tetap.
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami dan Istri
- Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
- Foto kopi jaminan/sertifikat untuk plafon diatas Rp 10 juta
Merupakan skim kredit yang diperuntukkan bagi karyawan berpenghasilan tetap.