Merupakan skim kredit yang diperuntukkan bagi kalangan profesional diantaranya : Bidan Desa, Dokter, Pelaut, Notaris, Konsultan dll.
Syarat-syarat pengajuan kredit:
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami dan Istri
- Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
- Foto kopi jaminan / sertifikat untuk plafon diatas Rp 10 juta