MIKRO BKK

KEUNGGULAN: Proses lebih cepat dengan persyaratan mudah; Suku bunga bersaing dengan jangka waktu hingga 3 tahun; Plafond hingga maksimal Rp.25 juta; Suku bunga 9 % / tahun.


PERSYARATAN:


  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Tidak tergolong dalam daftar black list di Otoritas Jasa Keuangan;
  • Usaha telah berjalan minimal 1 tahun;
  • Mengisi formulir aplikasi;
  • Kartu keluarga (KK) dan KTP suami isteri;
  • Surat Nikah (bagi yang telah menikah);
  • Surat ijin usaha (SIUP, TDP, HO dan SITU);