Kredit Bakulan diperuntukan kepada: Pedagang Kaki Lima Pedagang Sayur Pedagang Buah Pedagang Ikan Pujasera
Persyaratan :
Menyerahkan SK Asli bagi Kredit Konsumtif.
Menyerahkan Surat Kepemilikan jaminan asli bagi Kredit Umum.
Menyerahkan photocopy KTP dan pas foto suami dan istri.
Menyerahkan photocopy Kartu Keluarga.
Mengisi Formulir Permohonan Kredit yang disediakan oleh Bank.
Menyerahkan Surat Keterangan Berusaha dari Kelurahan/Kecamatan.
Khusus Kredit Bakulan cukup dengan photocopy KTP suami dan istri dan KK (Tanpa Jaminan)