Hippams adalah Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum dan Sanitasi.
HIPPAMS
Hippams adalah Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum dan Sanitasi.
Yang berhak memperoleh Kredit HIPPAMS adalah :
- HIPPAMS/BPSPAMS di Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang mempunyai legalitas dan sudah beroperasional minimal 6 bulan, serta memiliki kemampuan pembayaran kembali kredit yang baik.
Fasilitas kredit yang diberikan penggunaannya adalah untuk:
- Pembangunan sarana air bersih.
- Pembuatan jamban sehat.
- Pembiayaan sarana sanitasi.
Plafond: Proporsional sesuai dengan kebutuhan modal kerja.
Suku Bunga: Suku bunga ringan, kompetitif dan menarik.
Jangka Waktu: Untuk modal kerja 3 tahun dan untuk Investasi 5 tahun.
Persyaratan Pemberian Kredit sebagai berikut:
Mengisi Permohonan Kredit, dengan dilampiri :
- Pas Photo (masing - masing Pengurus) ukuran 4 X 6 = 1 lembar;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing - masing pengurus;
- Fotokopi Kartu Susunan Keluarga (KSK) masing - masing pengurus;
- Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga;
- Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang pembentukan HIPPAMS/BPSPAMS di lengkapi dengan susunan pengurus;
- Laporan keuangan dan risalah rapat HIPPAMS/BPSPAMS;
- Daftar pelanggan, Daftar Calon Pelanggan;
- Daftar asset dan inventaris;
- Hasil uji kualitas air;
- Rencana anggaran biaya (RAB) dan desain/gambar kerja;
- Jaminan utama adalah kelayakan usaha;
- Syarat lainnya sesuai ketentuan Bank BPR Jatim
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan hubungi kantor Cabang Bank BPR Jatim terdekat.