TABUNGAN RAHARJA

Tabungan Raharja merupakan tabungan yang ditujukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam penyimpanan dan pengamanan uang, baik dalam rangka investasi, cadangan likuiditas usaha, cadangan kebutuhan masa datang dan fasilitas-fasilitas yang

  • Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
  • Setoran selanjutnya tidak dibatasi
  • Saldo tersisa minimal Rp. 25.000,-
  • Suku bunga 4% (diatur dalam ketentuan sendiri)
  • Tidak dikenakan biaya administrasi
  • Fasilitas pendebetan untuk pembayaran pinjaman kredit, kartu kredit, listrik, telepon, dsb.
  • Transaksi dapat dilakukan di semua unit kantor BPR KR
  • Berhadiah langsung (selama persediaan masih ada)
  • Terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  • Merupakan peserta penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)