KREDIT MULTI USAHA

KREDIT MULTI USAHA RAHARJA adalah merupakan penyediaan fasilitas kredit bagi para nasabah pelaku Usaha Mikro dan Kecil, baik usaha perseorangan, badan usaha dan/atau yang memiliki penghasilan tetap untuk pemenuhan kebutuhan modal kerja atau investasi

Kredit Multi Usaha Raharja diperuntukan bagi :
  • Usaha perseorangan
  • Perusahaan, Koperasi, Lembaga, Yayasan, dan sebagainya.
  • Profesional atau karyawan berpenghasilan tetap
Keuntungan Kredit Multi Usaha Raharja :
  • Dapat digunakan untuk modal kerja, investasi dan kebutuhan lainnya
  • Plafond kredit s/d Rp. 500 juta
  • Jangka waktu s/d 36 bulan
  • Suku bunga 17%
Syarat-syarat kredit :
  • Usaha tetap minimal telah berjalan selama 1 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap
  • KTP suami/istri dan data identitas lainnya
  • Perizinan usaha/data kepegawaian, atau
  • Akta pendirian, perizinan, dsb untuk badan usaha
  • Data-data keuangan/penghasilan
  • Menyerahkan agunan kredit