KREDIT MIKRO

KREDIT MIKRO RAHARJA ditujukan untuk membiayai kebutuhan modal kerja bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang tidak memiliki persyaratan agunan kredit/jaminan fisik untuk memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan.

Kredit Mikro Raharja diperuntukan bagi :
  • Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki lokasi usaha di pasar tradisional atau pasar modern;
  • Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki lokasi usaha dengan jarak maksimal 1 (satu) kilo meter dari pasar tradisional atau pasar modern;
Ketentuan Kredit Mikro Raharaja:
  • Plafond kredit untuk pinjaman pertama maksimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan untuk pinjaman selanjutnya dapat diberikan plafond kredit sampai dengan maksimal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
  • Jangka waktu s/d 12 bulan
  • Suku bunga 12% Flat Pertahun
  • Pembayaran angsuran dapat dilakukan secara harian, mingguan atau bulanan
Syarat-syarat kredit :
  • KTP suami/istri dan data identitas lainnya
  • Surat keterangan dari pengelola pasar/kelompok usaha atau surat keterangan usaha dari desa/kelurahan
  • Persetujuan suami/istri/penangggung; (tertuang dalam formulir aplikasi permohonan kredit)