Kredit Pegawai Kredit Pegawai merupakan fasilitas kredit yang dirancang khusus bagi pegawai yang masih aktif bekerja di suatu Instansi/Badan Usaha/Lembaga/Perusahaan.
Kredit Pegawai
Kredit Pegawai merupakan fasilitas kredit yang dirancang khusus bagi pegawai yang masih aktif bekerja di suatu Instansi/Badan Usaha/Lembaga/Perusahaan.
Dengan proses pembayaran yang mudah, produk ini menawarkan pilihan jangka waktu bervariasi.
Syarat Pengajuan
Mengisi blanko yang telah disediakan dan dilampiri sebagai berikut
- Pas Foto 4 x 6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP ( Suami Istri ), Kartu keluarga, Surat Nikah
- Fotocopy SK Capeg, SK Pegawai, SK Terakhir, Gaji berkala
- Fotocopy Kartu Pegawai
- Fotocopy Buku tabungan simpeda 3 bulan terakhir