KREDIT TANPA AGUNAN (KTA)

Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur pedagang mikro dan kecil.

Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada

debitur pedagang mikro dan kecil yang memiliki prosfek usaha bagus namun tidak

memiliki agunan sebagai jaminan dalam pengajuan kredit dengan ketentuan sbb:

1. Pinjaman yang diberikan tidak melampaui ketentuan Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK):

2. Maksimal risiko pinjaman setelah dikurangi saldo tabungan yang diblokir sebesar Rp. 2.500.000,
    Jangka waktu pinjaman maksimal 12 (dua belas) bulan, Suku bunga kredit 27% flat pertahun