Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur pedagang mikro dan kecil.
Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah
fasilitas kredit yang diberikan kepada
debitur pedagang mikro dan kecil
yang memiliki prosfek usaha bagus namun tidak
memiliki agunan sebagai jaminan
dalam pengajuan kredit dengan ketentuan sbb:
1. Pinjaman yang diberikan tidak
melampaui ketentuan Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK):
2. Maksimal risiko pinjaman
setelah dikurangi saldo tabungan yang diblokir sebesar Rp. 2.500.000,
Jangka waktu pinjaman maksimal 12
(dua belas) bulan, Suku bunga kredit 27% flat pertahun