MODAL KERJA

Kredit UMKM adalah semua penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu dalam rupiah dan valuta asing, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank pelapor dengan bank dan pihak ketiga bukan bank yang memenuhi

Kredit UMKM adalah semua penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu dalam rupiah dan valuta asing, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank pelapor dengan bank dan pihak ketiga bukan bank yang memenuhi kriteria usaha sesuai undang-undang tentang UMKM yang berlaku.

Persyaratan Kredit :

  • Fotocopy KTP Suami-Istri- 5 Lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga 2 Lembar
  • Asli – Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa/Pihak Berwenang
  • Fotocopy Rencana Jaminan/Agunan (BPKB) atau Sertifikat(Surat Tanah) 3Lembar
  • Berbeda dengan nama peminjam, maka harus dilengkapi dengan kuitansi pembelian
  • Surat tanah harus dilampiri– SPPT/PBB