DEPOSITO MUDHARABAH

merupakan investasi dana anda dalam bentuk deposito rupiah dengan akad "mudharabah mutlaqah" yaitu investasi dana dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariah islam.

Identitas Diri Lembaga atau Badan Usaha

  1. Status Badan Usaha (Akte Pendirian dan perubahan terakhir)
  2. NPWP
  3. Ijin Usaha
  4. Anggaran Dasar
  5. Dokumen Identitas pengurus yang berwenang mewakili Badan Usaha dimaksud