Miliki Rumah idamanmu bersama BPR Syariah Way Kanan
Ditujukan untuk Pembiayaan Pembelian Rumah, Pembangunan Rumah dan juga Renovasi Rumah.
Suatu fasilitas pembiayaan yang diberikan Bank kepada calon nasabah berpenghasilan tetap/fixincome untuk pembelian rumah bersubsidi, dengan akad murabahah (jual beli) atau Ijarah Muntahiyah Bittamlik. Obyek dari Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) adalah rumah nonsubsidi, rumah tinggal atau ruko dan pembangunan rumah.
Persyaratan
Disediakan Bank
Formulir permohonan pembiayaan yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani
Surat Persetujuan Suami/Istri
Formulir Daftar Pembelian barang atau RAB.
Disiapkan Calon Nasabah
Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) Pemohon
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Suami dan Istri Pemohon
Fotocopy Daftar Pinjaman dari bank lain.
Fotocopy
Daftar perincian gaji terakhir yang dikeluarkan oleh pejabat yang
berwenang atau bukti informasi gaji calon nasabah (rekening koran/SK),
Fotocopy SK Pengangkatan bagi ASN
Fotocopy PKS (Perjanjian Kerja Sama) dari Instansi/Perusahaan atau SK Tetap (Bagi Karyawan Swasta).
Fotocopy Buku Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) ( plafond diatas Rp 50 jt )
Contact Person 0723 475 065