Tabungan Anak Sekolah diperuntukan bagi anak sekolah.
|
1.
Prosedur penarikan: -/ Nasabah mengisi data pada slip penarikan (Nomor rekening tabungan
Nama pemilik rekening, jumlah penarikan, terbilang, tanggal, dan tanda tangan
tiga bagian, satu tanda tangan dibagian depan slip penarikan, dan dua tanda
tangan di bagian belakang slip penarikan. -/Penarikan dana dapat dilakukan oleh penabung/pemilik rekening
tabungan dan dapat di kuasakan. -/Pemberi kuasa mengisi data pada slip penarikan pada bagian belakang
(Nama pemilik rekening, nomor rekening tabungan, nama penerima kuasa, nomor
identitas penerima kuasa. -/Penarikan dana dapat dilakukan melalui teller dan di mobil kas
keliling PD BPR Bestari -/Penarikan dana hanya dilayani apabila tanda tangan pada slip
penarikan sesuai/cocok dengan specimen. 2.
Penutupan tabungan: -/Nasabah datang kepada Customer Service PD. BPR Bestari, melakukan
pengisian data pada form penutupan tabungan, dengan syarat membawa Kartu
identitas dan buku tabungan Bestari. 3.
Bunga tabungan
dihitung berdasarkan saldo harian, dengan jumlah hari pertahun,
diperhitungkan setiap akhir bulan dan akan ditambahkan/dikreditkan ke
rekening tabungan pada akhir bulan yang sama. 4.
Penurunan suku
bunga tabungan berpengaruh terhadap berkurangnya nominal bunga yang diterima nasabah, dst 5.
Saldo minimum
untuk mendapatkan bunga
adalah sebesar Rp 10.000,-. 6.
Perubahan
atas manfaat, biaya, risiko, syarat
dan ketentuan Produk, dan Layanan akan disampaikan melalui surat atau
melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat
dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari sebelum
efektif berlakunya perubahan, 7. Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui
website resmi PD BPR Bestari atau media
lainya (brosur,leaflet,
Whatsap), dll. |